Praktek permainan di anggaran negara beberapa waktu belakangan ini kian marak. Awal mulanya dimulai saat salah satu Anggota Badan Anggaran DPR, Wa Ode Nurhayati yang berbicara blak-blakan adanya mafia dan calo anggaran di DPR dalam sebuah acara televisi bahkan hingga ke tingkat pimpinan.
Kasus kemudian berlanjut saat muncul kasus suap pembangunan Wisma Atlet Sea Games di Jaka Baring, Palembang, Sumatera Selatan, nama mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, M. Nazaruddin dan Wakil Ketua Badan Anggaran DPR, Mirwan Amir disebut-sebut menerima sejumlah fee atas proyek tersebut.
Praktek-praktek seperti itu diketahui bermula dan banyak dilakukan oleh Pemerintah Daerah di seluruh Indonesia. Biasanya "lubangnya" dilakukan saat Pemerintah Daerah meminta adanya pengajuan tambahan anggaran khususnya APBNP untuk pembangunan infrastruktur.
"Daerah-daerah banyak melakukan ini, biasanya di APBNP untuk pengajuan tambahan anggaran pembangunan infrastruktur,"ujar salah satu Staf Anggota DPR yang enggan disebutkan namanya ketika berbincang dengan Tribun di Wisma DPR, Bogor, Jawa Barat, Sabtu(1/10/2011).
Menurut staf tersebut, saat diajukannya anggaran tambahan, umumnya pihak yang paling berkepentingan adalah para pengusaha yang ladang bisnisnya terdapat di daerah-daerah. Para pebisnis tersebut umumnya berkolaborasi dengan pejabat-pejabat yang bertanggung jawab atas anggaran di sebuah pemerintahan daerah.
Tercatat sudah banyak Provinsi yang dianggap memiliki masalah dalam hal anggaran, sebut saja Jawa Timur dan Sumatera Utara. Kedua provinsi ini juga diduga bermain anggaran.
"Banyak itu di daerah-daerah, sebut saja Jawa Timur dan Sumatera Utara,"jelas Staf tersebut.
Pola teknis kerjanya lanjut Staf legislator bidang energi ini adalah ketika pemerintahan daerah datang ke Kementerian Keuangan dalam hal ini pemerintah pusat untuk mengajukan anggaran tambahan dalam rancangan yang sudah dibuat sebelumnya.
Setelah itu negosiasi pun dimulai, bersama para pengusaha yang berkepentingan mengucurkan dana agar anggaran yang diminta disetujui Kementerian Keuangan, pejabat-pejabat di Kementerian yang mengurusi anggaran itu kemudian melakukan deal-deal tertentu agar nantinya dalam pembahasan anggaran di DPR, mata anggaran yang dimaksud bisa diketuk palu tentu dengan fee-fee yang sudah disepakati.
"Datang menemui pejabat di Kementerian Keuangan, minta agar anggaran tambahan di daerah disetujui dan dikawal saat pembahasan di DPR. Ini mafia anggaran masuknya disini,ada deal-deal,"jelasnya.
Ironisnya, praktek tersebut dilakukan secara berjamaah oleh para pejabat di bawah Dirjen. Mereka pun tidak segan-segan meminta fee(imbalan) dengan alasan melancarkan anggaran agar dikabulkan.
Fee(imbalan) lanjut Staf anggota DPR ini pun sudah ditentukan, totalnya bisa hingga 11 persen dari total pengajuan tambahan anggaran yang diminta.
"Feenya, biasanya 3 persen bahkan ada yang meminta sampai 11 persen dari total anggaran yang diminta. Itu dilakukan berjamaah,"jelasnya.
Perjalanan pun kemudian berlanjut di DPR tepatnya di Badan Anggaran, kesepakatan-kesepakatan jahat kembali dilakukan di titik ini. Pascanegoisasi di Kementerian Keuangan agar tetap berlanjut tanpa halangan para anggota dewan pun tidak mau kalah bermain mata.
Dengan alasan agar anggaran yang dimaksud tetap dikawal untuk kemudian dikucurkan sesuai dengan rancangan, para legislator di Badan Anggaran pun tak mau kalah meminta fee(imbalan).
"Setelah dari Kementerian Keuangan kan apabila sudah sepakat dibawa ke DPR, nah ini mafia anggaran bermain lagi, Pemerintah Daerah dan pengusaha yang berkepentingan pun melakukan pembicaraan-pembicaraan agar bahasanya, tolong ya yang ini dikawal, yang itu dikawal agar bisa disetujui,"jelasnya.
Cara-cara tersebut kata pria berbadan besar ini menambahkan berbeda dengan apa yang dilakukan saat Indonesia baru saja memasuki masa-masa reformasi. Kalau dulu, katanya mafia-mafia anggaran berpusat di Kementerian Keuangan.
Pembagian fee(imbalan) pun terpusat melalui Kementerian yang mengurusi anggaran tersebut.
"Sekarang pola itu sudah berubah, dulu tidak sampai ke DPR, fee(imbalan) koordinator pembagiannya semua orang-orang Kementerian Keuangan,lalu dibagi ke DPR"jelasnya.
Pria yang mengaku berasal dari Jawa Timur ini memandang apa yang terjadi saat ini merupakan kesalahan sistem yang dibuat. Ia yakin apabila sistem-sistemnya semua dirubah total, niscaya ia akan yakin praktek-praktek mafia tidak akan ada lagi.
Baik Badan Pemeriksa Keuangan dan Komisi Pemberantasan Korupsi,lanjutnya juga tidak akan bisa memeriksa praktek-praktek tersebut. Pasalnya apa yang tercantum di anggaran sifatnya global atau umum dan tidak akan mampu mendeteksinya.
"Kalau saya lihat ini kesalahan sistem, kalau sistemnya dirubah juga tidak ada lagi seperti ini,"jelasnya.
Ketika berbincang dengan Tribunnews.com, pria ini juga membuka dugaan praktek-praktek mafia anggaran di Kementerian. Dirinya menyebut Kementerian Pertanianlah yang disinyalir banyak melakukan praktek penyelewengan anggaran.
"Kalau orang-orang bilang Kementerian Pendidikan Nasional, Kementerian Agama dan Kementerian Dalam Negeri banyak praktek-praktek korupsi, kalau saya bilang itu banyak terjadi di Kementerian Pertanian,"jelasnya.
Di Kementerian Pertanian, lanjutnya praktek-praktek haram tersebut dilakukan ketika ada pemerintahan daerah mengajukan sebuah proyek, semisal pengadaan sapi. Pihak-pihak yang bermain umumnya Dinas Peternakan setempat.
"Jadi, misalnya ada pengadaan sapi untuk olah ladang, asumsi anggaran sekian nanti Dinas Peternakan atau Dinas Pertanian di sebuah daerah meminta fee(imbalan) kepada pihak-pihak yang ingin membeli sapi agar rela anggarannya dipotong agar sapi bisa langsung dipergunakan. Bayangkan saja, apabila anggaran 100 Juta dipotongnya hampir 50 persen, masuk kantong masing-masing,"pungkasnya.
Sumber : www.tribunnews.com
Jual daging kebab sapi 1 ketul hanya 175rb/4kg, 021 94143261 {googleAds}<script type="text/javascript"><!--google_ad_client = "ca-pub-221298... Read more
Kami PT. Tossa Agro, pada awal tahun 2012 merupakan saat dimana kami siap menjual sapi jenis wagyu/s...
Read more