Resi Kandang adalah kebijakan pemerintah tentang ternak sapi potong yang dikeluarkan pada bulan Agustus 2011.
Kebijakan resi kandang melibatkan konsorsium yang disebut sebagai Konsorsium Sapi Indonesia (KSI), beranggotakan BUMN bidang peternakan, yakni PT Berdikari United Livestock (BULI) dan PT Dharma Jaya serta Asosiasi Distributor Daging Indonesia (ADDI).
Kebijakan ini dikeluarkan untuk menyelamatkan nasib peternak sapi, saat harga sapi anjlok ke tingkat harga terendah pada tahun awal tahun lalu.
Dengan tujuan untuk menjaga kestabilan harga serta mengoptimalkan penyerapan sapi lokal, pemerintah akan menerapkan sistem resi kandang dengan cara sebagai berikut :
Namun, pengertian resi kandang menurut pemerintah tersebut ternyata berbeda dengan versi dari Sekjen Perhimpunan Peternak Sapi dan Kerbau Indonesia (PPSKI), Rochadi Tawaf. Menurutnya, yang dimaksud dengan resi kandang bukanlah untuk menstabilkan harga ternak sapi, melainkan untuk melindungi peternak dari anjloknya harga sapi, akibat penawaran-permintaan.
Jadi, status sapi pada resi kandang adalah titip jual, dan masih menjadi milik peternak. Setelah harga normal kembali, sapi akan dijual oleh pemerintah, dan peternak akan menerima sisa pembayaran setelah dikurangi biaya pemeliharaan. Oleh sebab itu, pengertian resi kandang tidak lain adalah pelayanan jasa penjualan produk peternak untuk mendapat harga yang pas.
Selain itu, yang harus menjadi bahan pertimbangan adalah, resi gudang hanya bisa dilakukan bila fluktuasi harga tajam pada kondisi kualitas barang sama. Dengan kondisi saat ini dimana harga riil daging sapi menunjukkan kecenderungan naik sementara harga riil sapi potong (yang diukur berdasarkan harga bibit di tingkat peternak) cenderung merendah/melemah, resi kandang akan merugikan pengelolanya
Untuk mengatasi masalah tersebut, menurut Rochadi Tawaf, pengelola resi kandang harus memadukan konsep penggemukan atau pembesaran (rearing) sapi atau dengan penangkaran betina produktif. Dengan demikian sapi yang dijual kembali akan memiliki nilai tambah. Pola ini dilakukan dengan konsep custom feeding atau bagi hasil antara peternak rakyat dengan perusahaan feedlot atau dengan para jagal sapi atau pemasok sapi. Konsepnya harus disesuaikan dengan perilaku bisnis sapi potong.
Sumber : agrina-online.com;26/09/2011;"Apa Kabar Resi Kandang?"
Kami menjual pakan hijauan untuk pakan sapi berupa rumput gajah dan bibit rumput gajah (stek). Peternakan Universitas Trisakti. Jl. Kyai Rafei, Gg.Men... Read more
Saya berencana mendirikan rumah potong sapi,tapi terus terang saya masih minim pengetahuan tentang R...
Read more