Sejak masa kemerdekaan, Pemerintah Republik Indonesia telah mengeluarkan berbagai macam pecahan uang logam dengan berbagai nilai pecahan dan jenis bahan baku.
Secara keseluruhan ada 15 jenis pecahan dari yang terkecil yaitu 1 sen hingga yang terbesar bernilai 1000 rupiah. Sedangkan bahan yang digunakan mulai dari nickel, kuningan, alumunium bahkan yang terbaru berbahan bimetal.
Sebagai penghargaan terhadap tradisi karapan sapi, pada tahun 1991 Pemerintah telah mengeluarkan uang logam berbahan kuningan dengan ukiran karapan sapi dibagian belakangnya.
Pada permukaan uang logam pecahan seratus rupiah (Rp.100) tersebut tergambar 2 pasangan (2 orang dan 4 ekor sapi) yang tengah (berlomba) karapan sapi. Gambar ini juga terlihat artistik dengan paduan tulisan "Karapan Sapi" di bagian bawahnya.
Tidak hanya pada tahun 1991, Pemerintah melalui Kantor Bank Indonesia terus berlanjut menerbitkan uang koin bergambar karapan sapi ini pada tahun : 1992, 1993, 1994, 1995, 1996, 1997 dan 1998. Sehingga totalnya ada 8 tahun emisi.
Namun dengan pertimbangan masa edar sudah terlalu lama dan perkembangan teknologi pengamanannya, sejak 28 November 2006, Kantor Bank Indonesia (KBI) mencabut dan menarik beberapa pecahan rupiah. Salah satunya adalah uang logam pecahan Rp.100 TE (Tahun Emisi) 1991 bergambar belakang karapan sapi.
Jangka waktu penukaran uang logam edisi karapan sapi di bank umum telah berakhir pada 29 November 2011. Akan tetapi Bank Indonesia tetap menerimanya , mulai 30 November 2011 sampai dengan 29 November 2016
Sumber :
Desabumi Agro, bekerjasama dengan bank syariah terbesar di Indonesia menawarkan kredit bagi peternak plasma desabumi agro. Program Inti Plasma Desab... Read more
Saya hendak memulai usaha di bidang peternakan sapi. Bagaimanakah untuk mendapatkan database peterna...
Read more