Organisasi/Instansi pemerintah yang menangani urusan/fungsi peternakan dan kesehatan hewan di Jawa Barat, sudah berdiri sejak masa pemerintahan kolonial Belanda. Tercatat mulai berdiri pada tahun 1932 dengan nama ProvincialeVeeart Senijkundige Diesnst.
Instansi ini berkedudukan di Bandung, dikepalai oleh seorang Inspektur berkebangsaan Belanda dan dibantu oleh pegawai sebanyak 46 orang, dengan wilayah kerja meliputi Jawa Barat dan Jakarta.
Organisasiini mempunyai tugas memfasilitasi masyarakat dalam hal pencegahan/pemberantasan penyakit hewan dan peningkatan produksi ternak, serta penyediaan kesehatan produk ternak (RPH) di Jawa Barat dan Jakarta.
Pada masa tersebut pemerintah Belanda cukup tinggi perhatiannya dalam pengembangan budidaya peternakan milik masyarakat, dicirikan dengan berbagai kebijakan yang ditetapkan dalam undang-undang kehewanan antara lain berisi tentang :
1.Penetapan tanah pangonan disetiap desa, sebagai lahan yang diperuntukan bagipengembalaan ternak-ternak milik masyarakat desa, dan tanah tersebutmerupakan tanah fasilitas umum yang tidak boleh dimiliki oleh perorangan;
2.Pengangkatan Mantri Hewan di setiap Kecamatan, yang bertugas untuk melayani dan menjaga kesehatan ternak milik masyarakat;
3.Pelarangan pemotongan betina produktif hewan bertanduk, yang bermaksud meningkatkan populasi ternak.
Pada awal masa kemerdekaan, organisasi kehewanan ini menjadi Jawatan Pertanian Republik Indonesia, merupakan instansi vertikal (Pusat) dibawah Kementerian Kemakmuran. Kebijakan dan program dari Jawatan Pertanian tersebut adalah dalam rangka meningkatkan produksi dan pendapatan petani/masyarakat, yang meliputi usaha-usaha pertanian rakyat, perkebunan, perikanan darat, kehewanan dan penyaluran bahan makanan.
Berawal dari pembentukan Provinsi Jawa Barat pada tahun 1950 melalui Undang-undang Nomor11 Tahun 1950. Undang - undang tersebut memberikan urusan yang menjadi kewenangan pangkal daerah, diantaranya adalah urusan kehewanan.
Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 1951 tentang pelaksanaan penyerahan sebagian urusan dalam lapangan kehewanan kepada Provinsi Jawa Barat yang meliputi urusan-urusan :
Dengan terbitnya peraturan perundang-undangan tersebut diatas, wilayah Pemerintah Provinsi Daerah Tingkat I Jawa Barat mengeluarkan Surat Keputusan, untuk meresmikan berdirinya Dewan Pemerintah Daerah Sementara (DPDS) Pemerintah Provinsi Daerah Tingkat I Jawa Barat.
Sedangkan untuk penyelenggaraan urusan pemerintahan dibidang Pertanian, ditetapkan melalui Keputusan Dewan Pemerintahan Daerah Sementara (DPDS) Provinsi Daerah Jawa Barat Nomor 3/UPO/1952, maka dibentuklah Jawatan Pertanian Rakyat dan Jawatan Kehewanan Provinsi Jawa Barat pada tanggal 4 Juni 1952
Jawatan Kehewanan Provinsi Daerah Tingkat I Jawa Barat merupakan instansi otonom Pemerintah daerah Provinsi Jawa Barat. Sedangkan sub sistem unit kerja bawahannya adalah sebagai berikut :
Jawatan kehewanan daerah tersebut diatas merupakan perwakilan dari Jawatan Kehewanan Daerah Tingkat I Provinsi Jawa Barat dan bertanggung jawab kepada Gubernur Jawa Barat melalui Kepala Jawatan Kehewanan Provinsi Jawa Barat.
Selain sebagai instansi otonom, Jawatan Kehewanan Provinsi juga masih mempunyai hubungan vertikal dengan Pusat melalui Kementrian Pertanian,sehingga program dan kebijakannya mengacu kepada Rencana Kerja Istimewa (RKI) dari Pemerintah Pusat.
Salah satu kegiatan yang dibiayai Pemerintah Pusat adalah pembentukan Pembibitan Ternak dengan sebutan Vokstation/Taman Ternak. Dibentuksebagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) Jawatan Kehewanan Provinsi Jawa Barat, yang berfungsi sebagai unit pelaksana pembibitan ternak, adapun UPT tersebut terdiri atas :
1.Taman Ternak Cikole Lembang untuk pembibitan ternak sapi perah
2.Taman Ternak Ciseureuh Cianjur untuk pembibitan ternak sapi perah
3.Taman Ternak Jatiwangi Majalengka untuk pembibitan ternak unggas
4.Taman Ternak Ciumbuleuit Bandung untuk pembibitan ternak unggas.
Pada tahun 1961 terjadi perubahan pelaksanaan kepemerintahan, yaitu penyerahan sebagian urusan Pemerintah Daerah Tingkat I Provinsi kepada Pemerintah Daerah Tingkat II Kabupaten/Kotamadya melalui Peraturan Daerah Tingkat I Jawa Barat Nomor 15/PD-DPRD-GR/1961, tentang Penyerahan urusan-urusan dalam lapangan kehewanan kepada Pemerintah Daerah Tingkat II/Kotapraja di seluruh Jawa Barat.
Untuk penyerahan urusan peternakan yang diserahan ke Kabupaten/Kotamadya meliputi :
1.Urusan memajukan peternakan, termasuk ternak unggas
2.Urusan kesehatan ternak, dan hal-hal yang bersangkutan dengan itu, sepanjang urusan ini belum menjadi urusan Daerah tersebut
3.Usaha-usaha tentang pemeriksaan pengangkutan hewan-hewan, memperlindungi dan mencegah serta mengawasi penganiayaan-penganiyaan hewan.
Dengan telah diserahkannya sebagain urusan lapangan kehewanan dari DaerahTingkat I kepada Daerah Tingkat II Kabupaten/Kotamadya diseluruh JawaBarat, maka sejak saat itu terbentuk pula Jawatan Kehewanan di DT IIKabupaten/Kotamadya diseluruh Jawa Barat sebagai instansi OtonomTingkat II.
Pada tahun 1968 melalui Keputusan Presiden Nomor 19 Tahun 1968 yang merubahnama /istilah Direktorat Jenderal Kehewanan pada Departemen Pertanian menjadi Direktorat Jenderal Peternakan, maka dengan Keputusan Presiden tersebut, nomen klatur Jawatan Kehewanan disesuaikan menjadi Jawatan Peternakan Provinsi Jawa Barat.
Dengan meningkatnya urusan penyelenggaraan pemerintahan dan fasilitasi pembangunan, pada tahun 1975 terjadi perubahan struktur instansi otonom dilingkungan Pemerintah Daerah Tingkat I Jawa Barat, yang ditetapkanmelalui Surat Keputusan Gubernur Nomor 107/A/V/18/SK/1975, tentang perubahan Jawatan (Otonomi) menjadi Dinas. Maka sejak itu Jawatan Peternakan Provinsi Daerah Tingkat I Jawa Barat menjadi Dinas Peternakan Provinsi Daerah Tingkat I Jawa Barat.
Struktur organisasi dan tata kerja Dinas Peternakan diatur melalui Peraturan Daerah Provinsi Dati I Jawa Barat Nomor 6 tahun 1979, tentang susunan organisasi dan tata kerja Dinas Peternakan Provinsi Dati I Jawa Barat, kemudian dengan keluarnya Instruksi Menteri dalam Negeri Nomor 6Tahun 1980, tentang petunjuk pelaksanaan mengenai pembentukan susunan organisasi dan tata kerja peternakan, maka struktur dinas disesuaikan kembali melalui Peraturan Daerah Tingkat Jawa Barat Nomor 13 Tahun 1983, tentang susunan organisasi dan tata kerja Dinas Peternakan Provinsi Daerah Tingkat Jawa Barat, dengan sub sistem organisasi Dinas terdiri atas :
1. Kepala Dinas;
2. Kepala Bagian Tata Usaha membawahi :
o Subag Kepegawaian;
o Subag Perlengkapan;
o Subag Umum;
o Subag Humas;
3. Sub Dinas Teknis yang terdiri atas :
o Sub Dinas Bina Program;
o Sub Dinas Produksi;
o Sub Dinas Bina Usaha;
o Sub Dinas Kesehatan Hewan;
o Sub Dinas Penyuluhan;
o Sub Dinas Pengembangan dan Penyebaran Ternak
Untuk sub sistem tatalaksana pemerintahan mengacu kepada Undang-undang Nomor 5 Tahun 1974, tentang pokok-pokok Pemerintahan diDaerah, yang intinya penyelenggaraan pemerintahan dilaksanakan secara sentralistik (terpusat) dengan Gubernur juga merangkap sebagai Kepala Daerah, sehingga seluruh Daerah Tingkat II juga bertanggung Jawab Kepada Gubernur, dan untuk bidang peternakan melalui Dinas PeternakanProvinsi Jawa Barat.
Dengan terbitnya Keputusan Menteri Pertanian Nomor803/Kpts/OT.210/12/94, tentang Penyerahan sebagain urusan Pemerintahan di Bidang Pertanian kepada Daerah Tingkat II, untuk bidang peternakan yang diserahkan adalah sebagai berikut :
a.Pengujian dan penerapan teknologi
b.Sumber daya lahan, Penyebaran dan pengembangan peternakan
c.Perbibitan dan silsilah ternak
d.Pakan ternak, dan tanah pengembalaan
e.Obat Hewan
f.Pembinaan alat dan mesin
g.Peredaran dan mutasi ternak
h.Kesehatan hewan
i. Pelayanan dan perijinan usaha
j.Pembinaan pemasaran
k.Pembinaan manajemen usaha tani
l.Tenaga kerja peternakan
m.Data dan statistik peternakan
n. Penyuluhan pertanian.
Sejalan dengan penyerahan sebagain urusan kepada Kepala Daerah Tingkat II, maka struktur organisasi dinas berubah kembali, yang ditetapkan melalui Peraturan Daerah Tingkat I Jawa Barat Nomor 17 Tahun 1995, tentang Organisasi dan Tata kerja Dinas Peternakan Provinsi Daerah Tingkat IJawa Barat, yaitu dengan tugas pokok menyelenggarakan sebagaian urusan rumah tangga daerah di bidang peternakan dan tugas pembantuan yang ditugaskan kepada Pemerintah Daerah.
Adapun struktur organisasinya berubah menjadi : Kepala Dinas; Kepala Bagian Tata Usaha membawahi Subag Perencanaan, Subag Kepegawaian, Subag Perlengkapan, Subag Umum; dan 6 Sub Dinas Teknis yang terdiri atas : Sub Dinas Bina Produksi, Sub Dinas Bina Usaha, Sub Dinas Bina Kesehatan Hewan, Sub Dinas Bina Penyuluhan, Sub Dinas Bina Pengembangan dan Penyebaran Ternak serta Unit Pelaksana Teknis Dinas
Perubahan Pemerintahan yang cukup besar terjadi setelah terbitnya Undang Undang 22 tahun 1999, tentang Pemerintahan Daerah dan Undang-undang Nomor 25Tahun 1999, tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah, Dari sistem pemerintahan yang sentralistik menuju pemerintahan desentralisasi, yang lebih menitikberatkan fungsi dan kewengan lepada pemerintah kabupaten dan Kota dengan maksud lebih mendekatkan pelayanan terhadap masyarakat.
Undang-undang tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 tentang kewenangan pemerintah Provinsi sebagai Daerah Otonom, kewenangan bidang pemerintahan tertentu lainnya di bidang pertanian, terdapat 12 kewenangan peternakan yang harus di laksanakan Provinsi yaitu :
1.Penetapan standar pelayanan minimal dalam bidang pertanian yang wajib dilaksanakan oleh Kabupaten/Kota.
2. Penetapan standar pembibitan/pembenihan pertanian.
3. Penetapan standar teknis minimal RPH, Rumah Sakit Hewan dan satuan pelayanan peternakan terpadu.
4. Penyelenggaraanpendidikan dan pelatihan SDM aparat pertanian teknis fungsional,keterampilan dan diklat kejuruan tingkat menengah.
5. Promosi ekspor komoditas pertanian unggulan Daerah Provinsi
6. Penyediaan dukungan kerjasama antar Kabupaten/Kota dalam bidang pertanian.
7. Pengaturan dan pelaksanaan penanggulangan wabah hama dan penyakit menular.
8. Pengaturan penggunaan bibit unggul pertanian
9. Penetapan kawasan pertanian terpadu berdasarkan kesepakatan dengan Kabupaten/Kota.
10. Pelaksanaan penyidikan penyakit di bidang pertanian lintas Kabupaten/Kota.
11.Penyediaan dukungan pengendalian eradikasi organisme pengganggu tumbuhan, hama dan penyakit di bidang peternakan.
12.Pemantauan,peramalan dan pengendalian serta penanggukangan eksplosi organisme pengganggu tumbuhan dan penyakit di bidang pertanian.
Untukmengantisipasi perubahan yang terjadi maka terjadi pula penyesuaian instansi/dinas-dinas di tingkat Provinsi, dan berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat No. 15 Tahun 2000 jo No 5 Tahun 2002 tentang Dinas Daerah Provinsi Jawa Barat.
Dinas Peternakan Provinsi Jawa Baratmempunyai tugas pokok : Merumuskan kebijakan Operasional di bidang peternakan yang merupakan sebagian kewenangan desentralisasi Provinsi serta kewenangan yang dilimpahkan kepada Gubernur berdasarkan azas dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan.
Adapun fungsi yang dimilikinya adalah dalam rangka :
1.Perumusan kebijakan operasional di bidang peternakan;
2.Penyelenggaraan pelayanan umum di bidang peternakan
3.Fasilitasi pelaksanaan tugas di bidang peternakan meliputi program, perbibitan, pengembangan peternakan, kesehatan hewan, kesehatan masyarakat veteriner serta UPTD;
4.Penyelenggaraan urusan ketatausahaan.
Dalam melaksanakan Tugas, Pokok dan Fungsi Dinas, Kepala Dinas dibantu oleh,1 (satu) orang Wakil Kepala, 5 (lima) orang Kepala Sub Dinas, 1 (satu)orang Kepala Bagian Tata Usaha, 15 orang Kepala Seksi dan 3(tiga) orang Kepala Sub Bagian.
Selain perangkat diatas, Dinas Peternakan Provinsi Jawa Barat berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2002, tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 15 Tahun 2000 Tentang Dinas Daerah Provinsi Jawa Barat, maka Dinas Peternakan Provinsi Jawa Barat mempunyai perangkat Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) setingkat eselon III, yang terdiri dari 8 (delapan) UPTD yaitu 5(lima) UPTD pengembangan, 2 (dua) UPTD pelayanan dan 1 (satu) UPTDpelatihan, yaitu :
1.UPTD pengembangan Balai Pengembangan Perbibitan Ternak Unggas Jatiwangi Kabupaten Majalengka;
2.UPTD Pengembangan Balai Perbibitan Ternak Sapi Perah Cikole Kab. Bandung;
3.UPTD Pengembangan Balai Pengembangan Perbibitan Ternak Sapi Perah Bunikasih Kab. Cianjur;
4.UPTD Pengambangan Balai Pengembangan Ternak Domba Margawati Kab. Garut dengan instalasi SPTD Trijaya Kab. Kuningan ;
5.UPTD Pengembangan Balai Pengembangan Perbibitan Ternak Sapi Potong Kab. Ciamis;
6.UPTDPelayanan Balai Penyidikan Penyakit Hewan dan Kesehatan MasyarakatVeteriner di Cikole Kab. Bandung dengan instalasi Check Point BanjarKab. Ciamis, Check Point Losari Kab. Cirebon, dan LaboratoriumKesehatan Hewan Kab. Majalengka;
7.UPTD Pelayanan Balai Pengujian Sarana Produksi Peternakan Cikole Kab. Bandung;
8.UPTD Pelatihan Balai Pelatihan Peternakan Cikole Kab. Bandung.
Sesuai dengan Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, maka Dinas Peternakan Provinsi Jawa Barat merupakan instansi teknis daerah provinsi yang menangani bidang peternakan dalam mengkoordinasikan dan menfasilitasi penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan peternakan di Jawa Barat.
Struktur Dinas seperti demikian berlangsung hingga keluranya Peraturan Pemerintah no. 41 tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah.
Dalam melaksanakan Tugas, Pokok dan Fungsi Dinas, Kepala Dinas dibantu oleh,1 (satu) orang Sekretaris yang membawahi subid Perencanaan, subid Keuangan dan subid Umum, 4 (empat) orang Kepala Bidang dan 12 orang Kepala Seksi dengan rincian sbb:
1. BIDANG PRASARANA DAN SARANA
4 Seksi Penataan Kawasan
5 Seksi Teknologi Alsin
6 Seksi Data dan Informasi
2. BIDANG PRODUKSI
7 Seksi Perbibitan
8 Seksi Pakan Ternak
9 Seksi Budidaya
3. BIDANG KESEHATAN HEWAN DAN KESMAVET
10 Seksi Pencegahan dan Pemberantasan Penyakit Hewan
11 Seksi Pengamatan Penyakit dan Pengawasan Obat Hewan
12 Seksi Kesehatan Masyarakat Veteriner
4. BIDANG PENGEMBANGAN
13 Seksi Fasilitasi Usaha dan Kelembagaan
14 Seksi Pasca Panen dan Pengolahan
15 Seksi Distribusi dan Pemasaran Hasil
Sedangkan Unit Pelaksana Teknis Daerah(UPTD) setingkat eselon III tidak mengalami perubahan yakni terdiri dari 8 (delapan) UPTD yaitu 5(lima) UPTD pengembangan, 2 (dua) UPTD pelayanan dan 1 (satu) UPTDpelatihan.
Sumber : disnak.jabarprov.go.id
Kategori Institusi ini memuat berbagai artikel mengenai institusi-institusi yang berkaitan langsung dengan kegiatan budidaya sapi. Institusi tersebut termasuk pemerintah, swasta dan asosiasi.

Hingga saat ini, Indonesia masih menganut sistem country based untuk impor sapi. Dengan sistem i...

Menteri Koordinator Perekonomian, Hatta Rajasa mengatakan bahwa persoalan kesejahteraan hewan yang t...

Mutu sapi yang buruk merupakan dampak dari ketimpangan beban produksi dan harga susu, demikian yang ...

Sekjen Perhimpunan Peternak Sapi dan Kerbau Indonesia (PPSKI), Rochadi Tawaf, mengatakan bahwa saat ...

Resi Kandang adalah kebijakan pemerintah tentang ternak sapi potong yang dikeluarkan pada bulan Agu...

Demikian yang dijelaskan oleh Sekretaris DPD PPSKI Jabar Robi Agustiar. Berkurangnya pasokan sapi di...

Dengan membawa alat bukti berupa kerangka kepala sapi yang berlubang, sejumlah pedagang daging sapi ...

Arus impor sapi bakalan dari Australia pada tahun lalu sempat terhambat akibat kontroversi tentang k...

REKOMENDASI EKSTERNHASIL RAPAT KERJA DPC PPSKI KABUPATEN TEGALTanggal 24 September 2011 di Guci - ...

HASIL-HASILRAPAT KERJA DPC PPSKI KABUPATEN TEGALGuci - Tegal, 24 September 2011 A. KEBIJAKAN UMUM...

Seusai acara “Catatan Akhir Tahun Ikatan Sarjana Peternakan Indonesia (ISPI) 2011/ Outlook Industri ...

Koordinator Formappi, Sebastian Salang kepada suarakarya-online.com mengkritik pembentukan panitia k...

Berdasarkan keterangan dari Kepala Bidang Produksi Peternakan pada Dinas Peternakan Perikanan dan Ke...

Pemerintah Belanda sangat mendukung pertumbuhan dan perkembangan industri susu di Indonesia. Oleh se...

Pada musim penghujan, peternak perlu mewaspadai kematian ternak sapi akibat penyakit kembung dan kem...

Keberadaan sapi betina produktif sangat diperlukan untuk menjaga kelangsungan produkti ternak sapi j...

Pada diskusi “Dampak Kebijakan Impor Sapi Bakalan dan Daging Sapi Terhadap Kebijakan Pengembangan Pe...

Kabid Produksi Peternakan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Tanggamus Iyen Mulyani, Se...

Menurut Direktur Eksekutif Lembaga Studi Pembangunan Peternakan Indonesia (LSPPI) Rachmat Setiadi, p...

Menurut Ketua Perhimpunan Peternak Sapi dan Kerbau Indonesia (PPSKI), Teguh Boediyana : Kebutu...

Sekretaris DPD Perhimpunan Peternak Sapi dan Kerbau Indonesia (PPSKI) Jabar, Robi Agustiar menyataka...

Ikatan Sarjana Peternakan Indonesia (ISPI) Jawa Barat merilis data mengenai banyaknya peternak kecil...

Sapi Madura adalah hewan asli Indonesia. Sapi jenis ini memiliki beberapa keunggulan komparatif, ant...

Menyikapi hasil sensus sapi yang berhasil mendata 14,8 juta sapi potong yang ada di Indonesia, Direk...

Hingga saat ini, banyak alumni ITB yang berhasil di berbagai bidang, merasa terpanggil untuk memba...

Agro Techno Park (ATP) yang terletak di Dusun Pangkung Tanah, Desa Melaya, Kecamatan Melaya adalah s...

Praktek permainan di anggaran negara beberapa waktu belakangan ini kian marak. Awal mulanya dimulai ...

Dewan Persusuan Nasional meminta Kementerian Pertanian turun tangan ikut menetapkan harga susu peter...

Beberapa program CSR yang berkaitan langsung dengan masyarakat sekitar perkebunan sudah dilaksanakan...

Kekurangan pakan untuk ternak di musim kering sebenarnya telah menjadi masalah tahunan di kalangan p...

DPD Perhimpunan Peternak Sapi dan Kerbau Indonesia (PPSKI) Jawa Barat menilai kebijakan pemerintah u...

Rencana Kementerian Perdagangan menurunkan bea masuk susu sapi impor dari 5% menjadi 0% mengancam ke...

Ketua Umum Perhimpunan Peternak Sapi dan Kerbau Indonesia Teguh Boediyana menegaskan penambahan juml...

The Trade Ministry and Agriculture Ministry issued new regulations on imports of livestock and meat ...

Balai Peternakan Somalang di Madura tercatat dalam sejarah peternakan di Indonesia sebagai salah sa...

Mr Gunadi works at the Medan city government's Mabar abattoir as foreman of the slaughtering unit,...

Hasil sensus sapi potong, sapi perah dan kerbau yang dilakukan pada 1 Juni 2011 hingga 30 Juni 2011 ...

Populasi kerbau semakin menyusut. Berdasarkan Pendataan Sapi Potong, Sapi Perah dan Kerbau (PSPK) 20...

Menteri Pertanian, Suswono mengaku belum tahu soal informasi adanya proses penggemukan sapi di lokas...

2 Pengurus Besar Ikatan Sarjana Peternakan Indonesia (PB ISPI) bekerjasama dengan ISPI Cabang Jaw...

Ini adalah sebuah acara yang awalnya di gagas oleh para pengurus PB ISPI. Kemudian melalui kerjasama...

Ketua Umum Perhimpunan Peternak Sapi dan Kerbau Indonesia (PPSKI) Teguh Boediono berharap pemerintah...

Menurut Gubernur BI, Darmin Nasution, dalam bisnis remitansi atau pengiriman uang,para TKI lebih ban...

APFINDO (Asosiasi Produsen Daging & Feedlot Indonesia) adalah Organisasi Perusahaan pertama dibi...

Pendidikan profesi bagi sarjana peternakan sudah lama diwacanakan. Beberapa pertemuan sudah dilakuk...

Kenalilah duniamu dan rumahmu. Hal inilah yang diyakini dosen Fakultas Peternakan Unpad, Dr. Ir. Roc...

Distribusi dituding sebagai kendala swasembada daging sapi. Oleh sebab itu, pemerintah mentargetkan ...

Pemerintah Australia membutuhkan Indonesia. Buktinya, mereka mencabut larangan ekspor sapi ke Indone...

JAKARTA- Pembukaan kembali kran ekspor sapi Australia dianggap sebagai sebuah skenario besar yang ga...

JAKARTA. Pemerintah Australia akhirnya mencabut penghentian ekspor sapi bakalan ke Indonesia yang se...

Jakarta - Ketua Umum Perhimpunan Peternak Sapi dan Kerbau Indonesia (PPSKI), Teguh Boediyana, memint...

JAKARTA. Impor kerbau bakalan dari Australia semakin gencar. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik ...

There are more than 15 million head of cattle in Indonesia as of June 28—13.5 million beef cows ; 53...

JAKARTA (Pos Kota)-Ketua Umum Perhimpunan Peternak Sapi dan Kerbau Indonesia (PPSKI) Teguh Budiyana ...

SURABAYA: Koperasi bidang usaha peternakan sapi perah kesulitan melakukan pengadaan ternak tersebut ...

SURABAYA: Perhimpunan Peternak Sapi dan Kerbau Indonesia (PPSKI) kembali mendesak kepada pemerintah ...

JAKARTA: Keputusan Australia menghentikan pasok sapi bakalan ke sejumlah rumah potong dalam 6 bulan ...

BANDUNG: Gejolak harga daging sapi diproyeksikan tidak akan terjadi di Jawa Barat meskipun Ramadan d...

Diskusi panel yang dihadiri oleh 100 peserta, di awali dengan pelantikan Pengurus Ikatan Sarjana Pe...

Kucuran kredit pada sektor peternakan, khususnya ternak sapi di Jawa Barat masih tergolong minim. Pa...

Jakarta - Pemerintah berjanji akan melakukan inspeksi apabila ditemukan ada praktik yang mewarnai da...

MEDAN--MICOM: Perhimpunan Peternak Sapi dan Kerbau Indonesia Sumatra Utara mendesak pemerintah menca...

Kalangan peternak lokal meminta agar Pemerintah Australia tidak bersikap berlebihan dalam menyikapi ...

Perhimpunan Peternak Sapi dan Kerbau Indonesia (PPSKI) menilai penghentian impor sapi hidup dari Aus...

Jakarta - Praktik-praktik pemberian warna merah pada daging dengan merendamnya pada cairan darah ter...

Liputan6.com, Jakarta: Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta suplai daging dijaga sehingga harga...

JAKARTA– Pemerintah memastikan tidak akan menambah volume impor sapi selama persediaan di dalam nege...

Perhimpunan Peternak Sapi dan Kerbau Indonesia (PPSKI) mengkhawatirkan penghentian impor sapi asal A...

Pasca penghentian ekspor sapi oleh pemerintahan Australia ke Indonesia, Perusahan Daerah Rumah Poton...

TEMPO Interaktif, Jakarta - Sejak ada keputusan Australia menghentikan sementara ekspor sapi hidupny...

JAKARTA: Peternak sapi menyayangkan penghentian eskpor sapi oleh Australia karena merka kesulitan me...

Jakarta - Perhimpunan Peternak Sapi dan Kerbau Indonesia (PPSKI) Sumatera Utara menyayangkan sikap p...

JAKARTA: Kalangan peternak lokal meragukan niat Australia menghentikan pasokan sapi bakalan ke Indon...

Jakarta - Perhimpunan Peternak Sapi dan Kerbau Indonesia (PPSKI) mendesak pemerintah segera melakuka...

Pada hari Selasa, tanggal 24 Mei 2011, bertempat di Hotel Madani Medan, Ketua PPSKI Teguh Boediya...

Yth.Seluruh Pengurus DPD PPSKI Seluruh IndonesiaYth.Pengurus Pleno DPP PPSKIYth.Dewan Penasehat DP...

Medan, (Analisa)Perhimpunan Peternak Sapi dan Kerbau Indonesia (PPSKI) menilai program strategis pem...

DPP PPSKI adalah salah satu bagian dari struktur organisasi PPSKI, yang merupakan singkatan dari ...

Pada hari Minggu tanggal 1 Juni 2011, sebanyak 920 ton daging ilegal akhirnya di re-ekspor. Dagin...

RESUME RAPAT PLENO DPP PPSKI JAKARTA DITJENAK - KAMIS, 27 APRIL 2011 1. RAKERNAS (Rapat Kerja N...

Perhimpunan Peternak Sapi dan Kerbau Indonesia (Indonesia Cattle and Buffalo Farmer’s Association)...

PERNYATAAN SIKAP MASYARAKAT ANTI DAGING IMPORT (MADI) (Perhimpunan Peternak Sapi &...

Pada tanggal 24 Maret 2011, sekitar 600 orang peternak yang tergabung dalam Masyarakat Anti D...

YOGYAKARTA - Ikatan Sarjana Peternakan Indonesia (ISPI) DIY menyampaikan keprihatinan atas anjloknya...

Dalam rangka mempersiapkan agenda program kerja ISPI (Ikatan Sarjana Peternakan Indonesia) tahun 2...

SURAT KEPUTUSAN No. : 004 /Kep/DPP-PPSKI/KU/II/11 Tentang SUSUNAN PENGURUS DE...

Lampiran SK DPP PPSKI No. : 004 /Kep/DPP-PPSKI/KU/II/11 SUSUNAN PENGURUS DEWA...

MedanBisnis – Jakarta. Kalangan pelaku usaha peternakan mengkhawatirkan ketersediaan pakan dalam neg...

Pada tanggal 02 Desember 2010, telah berpulang ke Rahmatullah, Bapak H. Guswar...... Beliau adala...

SURAT KEPUTUSAN DEWAN PIMPINAN PUSAT PERHIMPUNAN PETERNAK SAPI DAN KERBAU INDON...

Letusan gunung merapi membawa duka yang dalam pada masyarakat yang bermukim di sekitar wilayah ter...

Duniasapi.com adalah website yang khusus mengulas ternak sapi dari semua sisi. Dengan konsep "...

Balai Pelatihan Peternakan Cikole adalah salah satu UPTD (Unit Pelaksana Teknis Dinas) Dinas Peterna...

Di saat seluruh warga Dusun Kinahrejo, Ngrakah, Pelemsari dan Pangukrejo di Kelurahan Umbulharjo...

Balitnak adalah Unit kerja dari Badan Penelitian dan Pengembangan Peternakan Departemen Pertanian....

Melalui Rapat pleno yang berlangsung hingga dini hari , akhirnya Yudi Guntara Noor terpilih kemba...

Pembukaan acara Kongres X ISPI (Ikatan Sarjana Peternakan Indonesia), diawali dengan sambutan Ketua...

Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Syahrul Yasin Limpo, secara resmi membuka Kongres X Ikatan Sarja...

Gizi adalah unsur yang sangat penting di dalam tubuh. Dengan gizi yang baik, tubuh akan selalu seg...

Fakultas Peternakan Universitas Negeri Jenderal Soedirman Purwokerto, berdiri pada tanggal 10 Pebr...

Ketua Panitia Kongres ISPI X, Prof Dr Ir Jasmal A Syamsu, telah memastikan event nasional ini akan d...

Selain menyelenggarakan kegiatan Seminar Nasional Peternakan yang berjudul : "Membangun Perbibitan ...

Diselenggarakan dalam rangka KONGRES X IKATAN SARJANA PETERNAKAN INDONESIA (ISPI) Makassar,...

Kongres ISPI diadakan setiap 4 (empat ) tahun sekali dan dihadiri oleh sekurang-kurangnya Pengurus B...

Ikatan Sarjana Peternakan Indonesia (ISPI), adalah wadah berkumpulnya para Sarjana Peternakan di Ind...

Koperasi “ SAE ” Pujon bertempat di kabupaten Malang tepatnya di daerah Pujon. SAE adalah singkatan ...

Balai Besar Pembibitan Ternak Unggul (BBPTU) Sapi Perah Baturraden adalah salah satu Unit Pelaksana ...

Gerakan koperasi yang berazaskan kekeluargaan dan gotong-royong adalah cita-cita Bu...

Balai Pengembangan Perbibitan Ternak Sapi Perah (BPPT-SP) adalah salah satu UPTD dari Dinas peternak...

Koperasi Peternakan Sapi Perah (KPSP) Setia Kawan Nongkojajar merupakan koperasi terbesar di Provins...

Organisasi/Instansi pemerintah yang menangani urusan/fungsi peternakan dan kesehatan hewan di Jawa B...

Kepada Yth, Peternak Indonesia. Kami mengharapkan kehadiran para peternak di seluruh I...

Ini adalah Foto Pembacaan Agenda Rapat Pleno DPP PPSKI dan Rapat Koordinasi PPSKI se Jawa Bali, ...

Ini adalah foto Pelantikan Pengurus pada saat Kongres III PPSKI tanggal 26 - 29 Maret 1984 di ...

Ini adalah foto Pengurus dan Penasehat DPP PPSKI, saat menghadap Presiden RI, Bpk. H.M. Soeharto ...

Kongres PPSKI (Perhimpunan Peternak Sapi dan Kerbau Indonesia) I, berlangsung pada tanggal 7-8 J...

Presiden sebagai Pejabat Tertinggi Negara, memang memiliki peran yang sangat p...

Dalam perjalanan sejarah sapi perah di Indonesia, sejak diintroduksikannya pada tahun 1800 an, pe...

Ini adalah Foto "Rapat Persiapan Kongres PPSI" yang mengambil tempat di PT Baru Adjak Lembang pa...

COMPANYPROFILE DEWANPIMPINAN PUSAT PERHIMPUNAN PETERNAK SAPI DAN KERBAU INDONESIA MASA BAKTI ...

Foto diatas ini adalah Kongres I (Pertama), Perhimpunan Peternak Sapi Indonesia Jawa Barat pada t...

Usaha peternakan sapi perah di Indonesia, pada awalnya hanya berupa usaha rumah tangga, banyak...

Makassar, Tribun - Pengurus Cabang Ikatan Sarjana Peternakan Indonesia (ISPI) Sulawesi Selatan ditun...
Jual Sapi Potong Berat 600 kg keatas. (Limousin, Brahman, Simmental, Brangus, PO) Rp.23.000. Spesifikasi Hewan Ternak : Ternak dalam kondisi sehat, ... Read more
Saya berencana mendirikan rumah potong sapi,tapi terus terang saya masih minim pengetahuan tentang R...
Read more