
Pada tanggal 17 Agustus 2008, di desa Julah, Buleleng, Bali, seorang kakek berumur 70 tahun yang bernama I Nengah Sutarya, tertangkap basah oleh keponakannya sedang melakukan perbuatan tidak senonoh dengan seekor sapi betina di sebuang ladang.
Berita ini segera menyebar ke seluruh desa, tak urung kondisi ini membuat seluruh warga Desa Julah panik. I Nengah Sutarya dianggap telah mencoreng kesucian desa. Ketika ditanya, I Nengah Sutarya tidak mengakui telah menyetubuhi seekor sapi, karena menurut penglihatannya, sapi betina itu adalah seeorang gadis cantik yang kemudian mengajaknya berkencan.
Dalam konteks ritual agama Hindu, menjaga kesucian memang merupakan tanggung jawab mutlak bagi setiap umat. Setiap umat Hindu wajib hukumnya menjaga kesucian kawasannya seperti : desa, pura, hutan, gunung, dan danau.
Pencemaran kesucian di kawasan ini akan sangat meresahkan seluruh masyarakat, karena menodai nilai-nilai kesakralan dan keyakinan agama yang telah menyatu pada kehidupan sehari-hari umat Hindu sejak berabad-abad lampau.
Untuk mengembalikan kesucian desa Julah tersebut, para sesepuh desa melaksanakan upacara adat “ngelarung’. Ngelarung adalah satu upacara untuk membuang semua aib atau menyucikan kembali, dalam peristiwa ini adalah kakek Sutarya serta menghormati sapi betina yang telah disetubuhinya. Rencananya, ngelarung akan dilaksanakan pada akhir bulan Desember 2008 yang lalu.
Namun, diluar dugaan sapi betina yang akan dilarung itu ternyata sedang hamil 5 bulan. Berdasarkan pengakuan kakek Sutarya, perbuatannya baru dilakukan satu kali dan itupun terjadi dua bulan kebelakang. Jadi sebelum terjadi Sutarya melakukan perbuatan asusila tersebut, sapi betina itu memang sudah bunting. Jika masalah ini dibiarkan berlarut-larut, masyarakat desa khawatir akan terjadi bencana di desa tersebut.Oleh sebab itu, upacara Ngelarung akhirnya dipercepat menjadi tanggal 20 Oktober 2008.
Upacara diawali dengan membakar kandang sapi betina yang terletak di tengah ladang yang dilaksanakan oleh keluarga kakek Sutarya. Usai membakar kandang sapi, warga kemudian merias sapi betina tersebut layaknya seorang perempuan. Badan sapi dibalut dengan kain berwarna hitam putih (poleng). Kakek Sutarya dan sapi betina kemudian dibawa ke pantai.
Untuk sesi pertama, sapi betina ini digiring ke pantai, dilepas, dan diberikan kesempatan untuk berenang hingga letih.
Setelah letih, sapi diseret ke tengah laut menggunakan perahu motor hingga berjarak 5 km dari daratan. Sapi malang itu pun kembali dilepas agar terhanyut oleh arus dan tenggelam ke dasar laut.
Tujuan dari prosesi ini, menurut Kepala Adat Desa Julah, Ketut Sidemen, adalah penghormatan kepada sapi betina tersebut, agar dapat mengubah kehidupannya menjadi lebih baik di masa mendatang (reinkarnasi). Masyarakat desa Julah meyakini, bahwa sapi betina itu bukan sapi sembarangan karena memiliki kelebihan mempengaruhi pikiran manusia.
Sesi kedua, giliran kakek Sutarya melaksanakan prosesi. Tidak seperti sapi betina yang ditenggelamkan ke tengah laut, kakek Sutarya hanya diminta untuk mengganti pakaiannya dengan pakaian untuk sembahyang. Dengan pakaian ini, kakek Sutarya disucikan dengan cara mandi di laut, selanjutnya disucikan lagi dengan cara mandi di sungai desa setempat. Tujuannya adalah untuk melarung atau menghilangkan aib yang menempel pada badan kakek Sutarya ini.
Meski telah melaksanakan upacara Ngelarung, masih ada lagi upacara adat lain yang harus dilakukan Sutarya. Dia wajib menggelar upacara Pecaruan Balik Sumpah pada akhir tahun 2008. Biaya upacara tersebut dibebankan kepada keluarga kakek Sutarya. Selama upacara ini belum dilaksanakan, Desa Pakraman Julah masih dalam status Cuntaka (kotor) sehingga tidak boleh menggelar ritual keagamaan.
Sumber :
- hariansib.com
- foto.detik.com
- mertasarirempoa.org
- opensourcejokes.com



















