
Namun demikian diera krisis enerji, pemanasan global dan krisis ekonomi dunia telah menyebabkan kenaikan harga susu dunia (demikian pula halnya di dalam negeri). Kondisi ini telah merangsang peternak sapi perah rakyat untuk meningkatkan usahaternaknya. Namun demikian, dampak krisis ekonomi yang lalu sekitar 50 % kelembagaan koperasi/KUD unit susu di Jawa Barat masih harus diberdayakan.
Pemberdayaan kop/KUD unit susu pada hakekatnya, melakukan perubahan paradigma pemasaran dan mereposisi fungsi dan perannya disesuaikan dengan iklim usaha masa kini. Semula fungsi dan perannya sebagai unit bisnis yang terpisah antara anggota dan perusahaan koperasinya, sebaiknya sekat tersebut harus mulai dihapuskan. Misalnya, kebijakan koperasi yang masih menguntungkan Perusahaan Koperasi ketimbang anggotanya, yaitu standarisasi harga yang ditetapkan berdasarkan kualitas susu TS (total solid) dan Total Plate Count (TPC).
Kebijakan ini, sebenarnya tidak menguntungkan peternak, pasalnya jumlah bakteri akan berkembang setelah peternak bertransaksi dengan koperasi di TPS (tepat penampungan susu). Jika standarisasi kualitas susu yang digunakan adalah SCC (somatic cell count) seperti yang telah dilakukan di negara-negara lainnya, tentu akan lebih menguntungkan dan mendidik peternak.
Pasalnya, sel somatic tidak akan berubah sejak sapi diperah di kandang peternak sampai ke Industri Pengolah Susu. Selain itu, sel somatic ini dapat digunakan pula untuk mengukur keterampilan peternak dalam memenej usahanya. Terutama dalam melihat “mastitis sub klinis” yaitu penyakit radang ambing yang tidak terlihat. Selain itu, penetapan harga susu sampai saat ini masih dilakukan berdasarkan kualitas susu di Koperasi, walaupun sebagian Koperasi telah menetapkan harga di tingkat kelompok.
Kenyataan ini sudah merupakan kemajuan bagi koperasi, akan tetapi yang sangat diharapkan adalah penghitungan harga susu didasarkan atas kualitas individu peternaknya. Tuntutan ini, sebenarnya didasarkan kepada ukuran keberhasilan koperasi dilihat dari keberhasilan anggotanya. Oleh karenanya keberhasilan koperasi susu akan nampak dari berbagai kebijakan pengurus koperasi terhadap anggotanya.
Pemberdayaan Kelembagaan organisasi koperasi sekunder (GKSI) pun ternyata harus segera dilakukan, terutama untuk merenovasi Kop/KUD susu primer yang terpuruk. Perlunya dibentuk satuan kerja (task force) bagi pembenahan system bisnis persusuan di era persaingan. Koperasi-koperasi yang berhasil harus menjadi penghela bagi koperasi-koperasi lemah, jangan dibiarkan berkembangnya “inside trader” di tubuh koperasi yang selama ini terlihat marak berkembang sebagai kolektor-kolektor susu maupun supplier bahan baku pakan.
Berkembangnya kolektor susu ini, merupakan indikasi ketidakberdayaan dari GKSI dalam membina anggotanya. Untuk itu, sebaiknya system tataniaga susu yang ada selama ini, paradigmanya yang ada selama ini harus segera diubah menjadi “system supply chain” (system rantai pasok). Dalam system ini, akan terjadi ketergantungan antar pelaku bisnis sesuai dengan fungsi perannya.
Penerapan system agribisnis persusuan yang ada saat ini, akan sulit terapkan secara efektif dan efisien, apabila kita melihat perkembangan peternakan sapi perah rakyat yang masih menganut “farming system”. Pola pendekatan yang dapat dilakukan, dengan cara memadukan dua konsep tersebut, yaitu berdasarkan pada konsep bahwa system agribisnis ditinjau dari suatu kawasan (spasial). Misalnya; kawasan Pra Produksi (Industri pakan dan bibit), produksi (budidaya peternakan rakyat), Pasca Produksi (penampungan-pengolahan- pasar dan industry).
Untuk itu konsep pengembangan kawasan 100-100-1000-10.000 (Dedi Setiadi, GKSI) atau dengan kata lain; diperlukan 100 hektar lahan usaha, untuk 100 keluarga peternak, yang mengelola 1.000 ekor sapi perah produktif, dengan produksi rata-rata 10.000 liter susu sehari disuatu kawasan akan dapat diimplementasikan. Konsep ini berlaku untuk program kawasan yang in-situ maupun ex-situ. Maksudnya, bagi kawasan-kawasan pengembangan sapi perah yang telah ada sejak lama (seperti Lembang, Pangalengan, Cikajang dlsb), dapat diterapkan pola ex-situ; artinya sarana pendukung sapi perah dapat didatangkan dari kawasan lainnya.
Sedangkan kawasan pengembangan peternakan sapi perah yang baru, dapat digunakan pola in-situ. Artinya, di kawasan tersebut dibangun seluruh infra struktur usaha peternakan yang diperlukan. Pengembangan wilayah produksi ternak dengan sistem ini, hanya akan mungkin berjalan jika peternakan memiliki basis lahan abadi yang dikelola oleh suatu lembaga koperasi persusuan yang telah eksis. Konsep ini merupakan jawaban terhadap efisiensi produksi menuju koperasi persusuan yang berdaya saing.
Berdasarkan berbagai uraian tersebut, jika kita akan membangun koperasi persusuan yang berdaya saing di era globalisasi saat ini beberapa langkah yang diperlukan adalah : pengurus koperasi sudah harus merubah berbagai kebijakan dan paradigmanya untuk lebih kepada; untuk (for) anggota bukan lagi hanya berpihak (pro) kepada anggota. Selain itu, hindari “in-side trader” di dalam system manajemen koperasi, serta implementasikan konsep “rantai pasok” dengan pendekatan system kawasan.
Image by : easyart.com
Aneka type dan ukuran timbangan hewan, agro, industri dan perdagangan [mekanik dan digital].Untuk konsultasi produk, design, spesifikai dan hargasilahkan email ke: aneka.timbangan at yahoo.comSalam,An... Read more
Pak..kami adalah peternak sapi perah yang baru. Lokasi kami di daerah perkebunan kelapa sawit dan us...
Read more