RAGAM INFORMASI

TENTANG DUNIA PERSAPIAN

TRANSLATE

Dibuat Dari Daging Kerbau Kemudian Dijual Sebagai Bakso Sapi, Adalah Bentuk Ketidakjujuran

Berbisnis pastinya memiliki tujuan agar bisa menghasilkan keuntungan. Namun yang harus diingat, cara memperoleh profit tersebut harus mengedepankan kejujuran. Selain membawa berkah, jujur adalah modal utama agar pelanggan atau klien tertarik dengan bisnis yang ditawarkan. Oleh karena itu, jangan sesekali melakukan aksi curang dalam menjalankan usahanya, karena akan berdampak sebagai berikut:

  • Tidak Berkah; Uang hasil jerih parahnya tak mendapat rida dari Sang Pencipta. Selain tidak membawa manfaat, juga menimbulkan perasaan selalu khawatir karena takut ketahuan.
  • Bisa Menjadi Aib; Yang pada akhirnya menghancurkan nama baik yang ujung-ujungnya menjadi penderitaan.
  • Kehilangan Kepercayaan; Sebab hanya dengan berlaku jujur, orang lain akan respek dan mau menjadi relasi bisnis atau konsumen.

Hal tersebut diatas berlaku disegala bidang usaha, termasuk para pebisnis yang bergerak di pengolahan daging seperti bakso, sosis  dan aneka produk berbahan dasar daging lainnya.

Jika berbicara tentang daging sapi, Mereka inilah yang sesungguhnya menginginkan impor daging kerbau sebagai pengganti daging sapi lokal yang harganya mahal. Dan ketika sudah mendapatkan kemudian mengolahnya, mereka menjualnya sebagai Bakso Sapi. Tentu saja sangat merugikan masyarakat, yang kini sudah mulai menuntut adanya transparansi dari produk-produk olahan termasuk daging.

Tidak hanya itu, impor daging kerbau juga merugikan peternak sapi. Sejak impor daging kerbau beku dibolehkan (2016), telah menggeser kontribusi daging sapi lokal di beberapa tempat. Akibatnya, terjadi penurunan pemotongan sapi lokal di rumah pemotongan hewan (RPH).

Hasil dari sebuah kajian menyebutkan, impor daging kerbau asal India hanya menguntungkan peternak di India dan pelaku tata niaga daging. Bukan memenuhi tujuan awal dari impor daging kerbau beku, yaitu menurunkan harga daging sapi. 

Dampak lainnya yang sangat mengkhawatirkan adalah, para peternak tidak lagi bergairah memelihara sapi karena semakin tidak bisa diandalkan sebagai sumber pendapatan. Saat ini, yang paling memungkinkan hanya penjualan pada hari raya kurban yang hanya terjadi satu kali setiap tahun.

Padahal, sesuai dengan Undang-undang yang berlaku,  pemerintah pusat dan pemerintah daerah sesuai dengan kewenangannya wajib untuk melindungi usaha peternakan dalam negeri dari persaingan tidak sehat di antara pelaku usaha. Dan pemasukan ternak dan produk hewan dari luar negeri ke dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dilakukan untuk memenuhi kebutuhan dengan memperhatikan kepentingan peternak.

Sangat jelas bahwa Pemerintah harus berupaya memberikan perlindungan terhadap peternakan rakyat dari serbuan komoditas impor. Realitanya pemerintah malah  menugaskan Bulog untuk berpihak kepada konsumen, dengan memerintahkan penjualan daging kerbau beku asal india dengan harga murah. Kebijakan harga ini seolah-olah ingin meyakinkan konsumen bahwa daging kerbau akan mampu menurunkan harga daging sapi di dalam negeri.

Dalam kaitan dengan impor daging kerbau tersebut, pemerintah sebaiknya memasarkan daging tersebut kepada industri pengolahan daging saja. Bukannya ke konsumen rumah tangga di pasar-pasar tradisional secara terbuka di seluruh Indonesia yang akhirnya mengganggu keberadaan daging sapi.

Kondisi tersebut pada gilirannya akan menyebabkan ketergantungan terhadap impor daging kerbau beku dan tidak berkembangnya usaha peternakan sapi di dalam negeri.

Semoga bisa segera ada solusi....

 

Sumber: ekonomi.bisnis.com